-->

Monday 17 December 2018

author photo

STRATEGI UMUM PENGELOLAAN  PENDIDIKAN NON FORMAL DALAM PROSES PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
A.      Deskripsi Singkat Mata Kuliah
Proses pemberdayaan masyarakat berarti kemampuan seseorang untuk memahami dan mengendalikan keadaan social, ekonomi dan kemampuan politiknya yang sangat diperlukan dalam upaya memperbaiki kedudukannya dalam masyarakat, dengan kata lain proses pemberdayaan adalah setiap usaha pendidikan yang memiliki tujuan untuk   membangkitkan kesadaran atau pengertian dan kepekaan pada warga masyarakat terhadap perkembangan social, ekonomi, dan atau politik sehingga pada akhirnya warga masyarakat memiliki kemampuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kedudukannya dalam masyarakat atau menjadi masyarakat yang berdaya.
 Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang hidup pada suatu masyarakat madani yaitu masyarakat yang percaya akan kemampuan para anggotanya untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik serta masyarakat yang menyadari akan hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat dimana kondisi pemberdayaan akan terwujud apabila anggota masyaralat memperoleh kesempatan agar semakin berdaya. Pemberdayaan merupakan hakikat pendidikan itu sendiri. Karena yang disebut pendidikan, termasuk pendidikan nonformal adalah usaha memberdayakan talenta yang ada pada dirinya agar potensi yang dimilikinya dapat dikembangkan melalui pendidikan. Dalam proses  pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan nonformal, sesungguhnya merupakan sebuah upaya yang memungkinkan masyarakat dengan segala keberadaannya dapat memberdayakan dirinya.
Pendidikan nonformal adalah setiap kegiatan yang terorganisasi dan sistematis di luar system  persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan  bagian penting dari kegiatan yang lebih luas yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya. Pendidikan non formal pada umumnya dilaksanakan tidak dalam  lingkungan fisik sekolah. Maka dari itu dapat diidentikkan dengan  pendidikan luar sekolah yang sasarannya adalah masyarakat. Tujuan terpenting dari pendidikan non formal adalah program-program yang ditawarkan kepada masyarakat harus sejalan dan terintegrasi dengan  program-program pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak

Mata kuliah ini memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk memahami tentang strategi dan teknik pemberdayaan masyarakat
B.      Kegunaan/Manfaat Mata Kuliah
Dengan adanya mata kuliah Strategi dan Teknik Pemberdayaan Masyarakat diharapkan mahasiswa menjadi lebih kompeten dan lebih profesional dalam : Menjelaskan strategi umum pengelolaan pendidikan non formal proses proses pemberdayaan masyarakat.
C.     Standar Kompetensi Mata Kuliah
Standar kompetensi mata kuliah Strategi dan Teknik Pemberdayaan Masyarakat  adalah mahasiswa mampu  memahami tentang pemberdayaan masyarakat  meliputi: Strategi pengorganisasian pendidikan non formal dallam proses pelaksanaan pemberdayaan masyarakat
D.     Urutan materi mata kuliah
-          Strategi pengorganiasasian pendidikan non formal dalam proses pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat
E.      Petunjuk Bagi Mahasiswa
Mahasiwa dapat mempelajari bahan ajar (modul) ini dan membaca referensi yang direkomendasikan  sebagai buku acuan yang sudah ada.
A.     Kompetensi Dasar dan Indikator
No
Kompetensi Dasar
Indikator
1.
Memahamai tentang strategi umum pengelolaan pendidikan non formal dalam proses pemberdayaan masyarakat
-           Mampu menjelaskan tentang strategi pengorganisasian pendidikan non formal dalam proses pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.


Mata kuliah ini memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk memahami tentang startegi dan teknik  pemberdayaan masyarakat meliputi: Strategi pengorganisasian program pendidikan non formal dalam proses pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
C.     Materi
1.       Staretgi Pengorganisasian Program Pendidikan Non Formal Dalam Proses Pelaksanan Program Pemberdayaan Masyarakat
Berdasarkan filsafat, keilmuan, dan teori-teori maka secara umum dapat dikemukakan strategi umum pengelolaan pendidikan non formal yang dapat dipertimbangkan oleh penyelenggara pendidikan non formal. Dalam penyusunan program pendidikan nonformal, penyelenggara dapat menggunakan tiga langkah kegiatan.
a.        Pertama, melakukan identifikasi kebutuhan pendidikan dan atau kebutuhan belajar yang dirasakan dan dinyatakan oleh calon peserta didik. Kebutuhan ini pun dapat diidentifikasi dari lembaga tempat calon peserta didik bekerja atau organisasi yang dimasuki oleh peserta didik. Masyarakat yang menjadi layanan tugas calon peserta didik atau tempat ia bergaul dapat pula diidentifikasi kebutuhannya. Kebutuhan yang diidentifikasi baik dari lembaga/organisasi maupun dari masyarakat berkaitan dengan kebutuhan pendidikan dan kebutuhan belajar yang perlu dipenuhi oleh calon peserta didik. Singkatnya, kebutuhan pendidikan dan kebutuhan belajar dapat diidentifikasi dari calon peserta didik, lembaga, dan masyarakat.
b.       Kedua, mengidentifikasi sumber-sumber, baik sumber daya manusia maupun sumber daya non-manusia, dan kendala yang terdapat pada calon peserta didik, lembaga atau masyarakat. Sumber-sumber dan kendala ini perlu diperhitungkan sebagai faktor pendukung dan faktor penghambat dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Faktor pendukung dan penghambat kemungkinan berkaitan dengan pendidik (tutor, fasilitator, pelatih), pimpinan lembaga, tokoh masyarakat, bahan belajar, fasilitas, waktu, dana'yang tersedia atau yang dapat disediakan, dan lain sebagainya.
c.       Ketiga, menyusun program pendidikan nonformal yang meliputi komponen-komponen: masukan lingkungan, masukan sarana, masukan mentah, proses, dan keluaran. Dalam program yang berkaitan dengan dunia usaha atau kewirausahaan, komponen yang perlu ditambahkan adalah masukan lain (other input) dan pengaruh (impact). Tiap komponen perlu dirinci dan dijelaskan kaitannya antara satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, paradigma dalam penyusunan program ini meliputi kegiatan mengidentifikasi kebutuhan, sumber pendukung dan kemungkinan hambatan, dan menjabarkan komponen- komponen subsistem pendidikan nonformal ke dalam program yang akan dilaksanakan.
d.       Secara umum pengelolaan program pendidikan nonformal meliputi siklus kegiatan yang terdiri atas enam tahapan. Pertama ialah tahap perencanaan (planning) yang meliputi kajian dan deskripsi tentang masalah yang dihadapi, tujuan, hasil yang diharapkan, dan lingkup kegiatan dalam melaksanakan program pendidikan nonformal. Kedua, tahap pengorganisasian (organizing), meliputi upaya penyusun; ketenagaan, organisasi, fasilitas dan daya dukung lainnya unti menjamin kelancaran pelaksanaan program pendidikan. Ketiga, tahi penggerakan (motivating), terdiri atas upaya motivasi yang dilakui baik oleh pimpinan organisasi terhadap stafnya agar efisiensi d; efektifas kegiatan tercapai maupun yang dilakukan oleh pendidik {tut atau fasilitator} terhadap peserta didik agar proses belajar dapat berjala sebagaimana yang telah direncanakan. Keempat ialah tahap pembinac, yang mencakup pengawasan (controlling) dan supervisi (supervizim. Yang pertama dilakukan dalam kelembagaan, yaitu pengawasan ole pimpinan terhadap staf lembaga penyelenggara program. Yang kedu; supervisi, dilakukan terhadap para pelaksana pendidikan seperti pamor., belajar atau pendidik jutorfasilitor). Kelima, tahap evaluasi (evaluating meliputi kegiatan pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, dar penyajian informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, hasil dar pengaruh program untuk dijadikan bahan dalam pengambila: keputusan. Keputusan itu dapat berkaitan dengan upaya untul memperbaiki atau mengembangkan program. Dalam kegiatan pembinaan dan evaluasi dapat dilakukan bersamaan dengan pemantauan (monitoring). Sebagai akibat adanya keputusan tentang pengembangan program pendidikan maka dilakukan kegiatan tahap keenam, yaitu pengembangan (developing). Kegiatan pengembangan pada dasarnya merupakan upaya lanjutan yang dilakukan dengan menerapkan kelima tahapan sebelumnya secara berurutan. Adanya tahap pengembangan ini menunjukkan bahwa program pendidikan nonformal itu berkelanjutan, bergerak seperti lingkaran spiral yang makin lama makin meluas dan meningkat. Secara singkat dapat dikemukakan bahwa fungsi pengelolaan pendidikan nonformal terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pembinaan (pengawasan, supervisi, dan pemantauan), penilaian, dan pengembangan.




Daftar Pustaka
Sudjana, D. (2004).  Pendidikan Nonformal (Non Formal Education) Wawasan, Sejarah Perkembangan, Filsafat, Teori  Pendukung : Falah production. Bandung
your advertise here

This post have 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post